Kode Etik

    Halo semua, pada kesempatan kali ini saya akan menulis resume materi mata kuliah Etika Profesi pada minggu ke-4 yaitu, Tinjauan Umum Profesi yang telah dilaksanakan pada Senin, 11 September 2023  di Gedung A Fakultas Ilmu Komputer Universitas Jember.

Kode Etik Profesi

    Kode merupakan simbol atau tanda yang disepakati oleh bersama untuk maksud tertentu. Kode etik adalah aturan-aturan yang menjelaskan apa yang boleh kita lakukan dan apa yang tidak boleh kita lakukan dalam suatu organisasi atau kelompok. Kode etik ini menjadi pedoman tingkah laku dalam berperilaku saat melaksanakan tugas. Selain itu, kode etik juga berfungsi sebagai sarana kontrol bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Kode etik memiliki sanksi bagi yang melanggar, hal ini ditujukan untuk mencegahnya ketidakprofesionalan dalam profesi.
    Kode etik memiliki beberapa sifat yaitu, singkat, jelas dan konsisten, sederhana, masuk akal, dapat diterima, praktis dan dapat dilaksanakan, komprehensif dan lengkap, positif dalam formulasinya. Ada beberapa prinsip dalam kode etik profesi mulai dari prinsip tanggung jawab, keadilan, otonomi dan integritas moral.

Tujuan Kode Etik Profesi

    Adapun tujuan dari kode etik profesi sebagai berikut:
  1. Menjunjung tinggi martabat profesi.
  2. Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
  3. Untuk meningkatkan mutu profesi.
  4. Meningkatkan layanan diatas keuntungan pribadi.
  5. Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.

Manfaat Kode Etik Profesi

Adapun tujuan dari kode etik profesi sebagai berikut:
  • Menjauhkan kita dari sifat tidak profesional dalam profesi.
  • Dapat menjadi alat atau sarana untuk menilai dan mengapresiasi tanggung jawab sosial perusahaan.
  • Merupakan alat yang ampuh untuk menghilangkan hal-hal yang belum jelas menyangkut norma-norma moral, khususnya ketika terjadi konflik nilai.

Pelanggaran dan Sanksi Kode Etik Profesi

    Dalam pelaksanaan kode etik profesi pasti terdapat pelanggaran-pelangaran yang dilakukan baik secara sengaja atau tidak sengaja. Namun, setiap pelanggaran yang dilakukan pelaku harus bertanggung jawab atau menerima konsekuesi berupa sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. 
    Penyebab pelanggaran kode etik profesi diantaranya, Idealisme dalam kode etik profesi tidak sejalan dengan fakta yang terjadi di sekotar para professional, kemungkinan para professional berpaling dari kenyataan dan  mengabaikan idealisme kode etik profesi, hingga adanya peluang kepada professional untuk berbuat menyimpang dari kode etik profesi. 
Berikut beberapa contoh pelanggaran terhadap kode etik profesi.
  • Melakukan hacking dengan tujuan mendapat data rahasia dari suatu organisasi.
  • Mencuri informasi dan menyebarluaskannya ke sosial media.
  • Memperjualbelikan data illegal hasil dari mencuri data.
  • Membuka dan menonton situs terlarang.
  • Membajak aplikasi berbayar dan menyebarluaskannya ke internet.
  • Menanakan virus atau malware pada suatu perangkat yang dapat merugikan orang lain.
Saknsi dalam kode etik profesi dapat berupa sanksi moral, sanksi terhadap Tuhan Yang Maha Esa, atau sanksi yang dijatuhkan oleh organisasi atau kelompok terkait. 

    Akhirnya kita berada dipenghujung halaman. Bagaimana? Apakah materi diatas menambah pengetahuan atau pemahaman mu tentang kode etik profesi? Mari kita ingat point yang sudah kita bahas. Kita sudah belajar mulai dari pengertian, tujuan dan manfaat, sampai pelanggaran hingga sanksi kode etik profesi. Semoga materi kali ini dapat menambah wawasan dan ilmu kita terkait etika. Sampai jumpa di materi berikutnya!!

image and illustration by Freepik and Storyset

Post a Comment

Previous Post Next Post